TEMPO.CO, Bandung -Greenpeace menandai saluran limbah pembuangan
industri tak bertuan di aliran sungai Cihaur anak Sungai Citarum di Desa
Cipeudeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dengan
sebuah plang bertuliskan "Perhatian. Limbah Berbahaya Keluar Dari
Sini!!!", Selasa, 11 Desember 2012.
Dari lokasi saluran limbah yang berdekatan dengan sawah tersebut, aktivis
Greenpeace menemukan bahan kimia logam berat berbahaya Kromium Heksavalen (Cr6+) dan Merkuri (Hg) yang bisa menyebabkan kanker. Serta senyawa kimia organik lainnya seperti Alkylphenol (BHT), Diethyl Phthalate (DEP), dan Dibutyl Phthalate (DBP) yang bisa menganggu kerja endokrin serta menganggu sistem reproduksi.
"Bahan kimia logam berat itu sifatnya tidak bisa diurai. Jika terus dilepas
ke lingkungan akan terakumulasi di jaringan makhluk hidup melalui rantai
makanan dan dapat menganggu kesehatan," kata Ahmad Ashov Birry, Juru Kampanye Air Bebas Racun Greenpeace Indonesia pada Tempo.
Menurut Ashov, adanya senyawa kimia di suatu lingkungan juga berdampak pada penurunan produktivitas pertanian masyarakat mencapai 1 - 1,5 ton per hektare per musim panen.
Sebelumnya, para aktivis telah menandai temuan saluran air limbah beracun pabrik tekstil di pinggiran Sungai Citarum, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Desember 2012.
Ashov mengatakan, penandaan yang dilakukan aktivis Greenpeace merupakan rangkaian penelitian dan pengambilan sampling air sejak bulan Juni - Oktober 2012 di sepuluh area industri yang tersebar dari hulu-hilir Sungai Citarum. Lokasi tersebut diantaranya, Majalaya, Rancaekek, Dayeuhkolot, Leuwigajah, Batujajar, Padalarang, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.
Sampel diuji ke Laboratorium Institute of Ecology Universitas Padjajaran Bandung dan Laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia. "Dari sampel air di sepuluh titik, semuanya terindikasi bahan kimia berbahaya
yang berasal dari industri tekstil," katanya.
Greenpeace, kata Ashov, menghimbau pemerintah dan industri untuk segera berkomitmen menghentikan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Citarum.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Suharsono, mengatakan kondisi Citarum sejak tahun 1999 hingga sekarang memang semakin tercemar. "Tekanan idustri dan penduduk mengakibatkan limbah industri dan domestik dari warga kian meningkat dan mencemari Citarum," kata Suharsono ketika dihubungi Tempo.
Menurut Suharsono, pembuangan limbah cair pada industri harus diawasi oleh pemerintah kabupaten dan kota. "Dinas perikanan, peternakan, kehutanan dan masyarakat juga harus bersinergi untuk memperkecil pembuangan limbah ke sungai," katanya.
Dari lokasi saluran limbah yang berdekatan dengan sawah tersebut, aktivis
Greenpeace menemukan bahan kimia logam berat berbahaya Kromium Heksavalen (Cr6+) dan Merkuri (Hg) yang bisa menyebabkan kanker. Serta senyawa kimia organik lainnya seperti Alkylphenol (BHT), Diethyl Phthalate (DEP), dan Dibutyl Phthalate (DBP) yang bisa menganggu kerja endokrin serta menganggu sistem reproduksi.
"Bahan kimia logam berat itu sifatnya tidak bisa diurai. Jika terus dilepas
ke lingkungan akan terakumulasi di jaringan makhluk hidup melalui rantai
makanan dan dapat menganggu kesehatan," kata Ahmad Ashov Birry, Juru Kampanye Air Bebas Racun Greenpeace Indonesia pada Tempo.
Menurut Ashov, adanya senyawa kimia di suatu lingkungan juga berdampak pada penurunan produktivitas pertanian masyarakat mencapai 1 - 1,5 ton per hektare per musim panen.
Sebelumnya, para aktivis telah menandai temuan saluran air limbah beracun pabrik tekstil di pinggiran Sungai Citarum, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 5 Desember 2012.
Ashov mengatakan, penandaan yang dilakukan aktivis Greenpeace merupakan rangkaian penelitian dan pengambilan sampling air sejak bulan Juni - Oktober 2012 di sepuluh area industri yang tersebar dari hulu-hilir Sungai Citarum. Lokasi tersebut diantaranya, Majalaya, Rancaekek, Dayeuhkolot, Leuwigajah, Batujajar, Padalarang, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.
Sampel diuji ke Laboratorium Institute of Ecology Universitas Padjajaran Bandung dan Laboratorium Afiliasi Kimia Universitas Indonesia. "Dari sampel air di sepuluh titik, semuanya terindikasi bahan kimia berbahaya
yang berasal dari industri tekstil," katanya.
Greenpeace, kata Ashov, menghimbau pemerintah dan industri untuk segera berkomitmen menghentikan pembuangan limbah berbahaya ke Sungai Citarum.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Suharsono, mengatakan kondisi Citarum sejak tahun 1999 hingga sekarang memang semakin tercemar. "Tekanan idustri dan penduduk mengakibatkan limbah industri dan domestik dari warga kian meningkat dan mencemari Citarum," kata Suharsono ketika dihubungi Tempo.
Menurut Suharsono, pembuangan limbah cair pada industri harus diawasi oleh pemerintah kabupaten dan kota. "Dinas perikanan, peternakan, kehutanan dan masyarakat juga harus bersinergi untuk memperkecil pembuangan limbah ke sungai," katanya.
MENURUT SAYA :
Pencemaran
air oleh limbah industri ini perlu ditanggapi dan ditangani oleh pemerintah
setempat, karena masalah ini sudah tergolong masalah yang besar. Sebagaimana
kita ketahui air adalah sumber kehidupan yang perlu kita jaga dan kita
lindungi. Dengan terjadinya masalah seperti ini dapat merugikan masyarakat,
terutama warga yang tinggal di sekitar sungai.
Adapun kerugian
yang dialami oleh sejumlah orang dengan terjadinya masalah ini yaitu penurunan
produktivitas pertanian masyarakat mencapai 1 - 1,5 ton per hektare per musim
panen. Hal ini disebabkan oleh jarak antara sungai yang tercemar dan sawah yamh
berdekatan. Dan juga dengan ditemukan bahan kimia logam berat berbahaya Kromium
Heksavalen (Cr6+) dan Merkuri (Hg) yang bisa menyebabkan kanker. Serta senyawa
kimia organik lainnya seperti Alkylphenol (BHT), Diethyl Phthalate (DEP), dan
Dibutyl Phthalate (DBP) yang bisa menganggu kerja endokrin serta menganggu
sistem reproduksi yang sifatnya tidak bisa diurai. Dan jika terus dilepas ke
lingkungan akan menyebabkan
terakumulasinya bahan tersebut di jaringan makhluk hidup melalui rantai makanan
yang dapat menyebabkan terganggunya kesehatan, baik bagi makhluk hidup yang ada
disekitarnya maupun orang-orang yang memanfaatkan air dari sungai tersebut.
Maka dari itu, diperlukannya tanggapan dan tindakan yang nyata dari pemerintah
dan kesadaran masyarakat agar sungai yang merupakan sumber air sebagai sumber
kehidupan bagi banyak makhluk hidup dapat terjaga, terlindungi dan dilestarikan
agar generasi-generasi masa depan agar dapat terus menikmati anugrah dan berkah
yang telah diberikan oleh Tuhan dan disediakan oleh alam. Dan juga dapat
mengurangi dampak akibat dari bencana alam.
REFERENSI
·
http://www.tempo.co/read/news/2012/12/11/058447540/Sungai-Citarum-Tercemar-Limbah-Berbahaya
·
http://angga-agai69.blogspot.com/2015/01/sungai-citarum-tercemar-limbah-berbahaya.htmlhttp://angga-agai69.blogspot.com/2015/01/sungai-citarum-tercemar-limbah-berbahaya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar